BOGOR - Kasus penganiayaan yang di alami Warga Kampung Batulayang, Cisarua Bogor Puncak belum mendapatkan titik terang dari proses hukum hingga menimbulkan respon berbagai elemen masyarakat.
Sudah menginjak sepuluh hari dari kejadian pengeroyokan, pihak Kepolisian sektor Cisarua mengaku kepada wartawan sedang melakukan pencarian para pelaku pengeroyokan di Vila Daventis Jl. Sultan Hasanuddin No.09 Batulayang, Cisarua Puncak Bogor pada Sabtu (06/06/22) lalu.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Insiden ini bermula, ketika korban menegur penyewa vila karena dinilai menggangu kenyamanan warga diwaktu istirahat.
Tidak terima ditegur karena dinilai menggangu kenyamanan warga pada Sabtu (06/0622) pukul 02 :00 WIB dini hari, esok hariya sekitar pukul 14.00 WIB beberapa orang langsung mendatangi korban dan melakukan penganiayaan hingga 6 korban mengalami luka serius. Keluarga korban menilai insiden pengeroyokan tersebut diduga suatu kejahatan perencanaan karena rentan waktu yang cukup lama.
" Saya menegur dengan baik pada malam hari, sekitar pukul 2 siang tiba-tiba tamu tersebut melakukan pengeroyokan". Kata Korban ke Wartawan ( 12/06/22)
" Bukan kali ini saja saya menegur tamu pengunjung Vila Daventis yang selalu melakukan kegiatan diluar jam istirahat, naum kali ini tamu tersebut melakukan pengeroyokan, jadi saya beranggapan bahwa ini suatu kejahatan perencanaan". Ungkapnya
Sementara itu seorang saksi yang merupakan sahabat korban menjelaskan, Pihak koban sampai saat ini masih menghormati aparat kepolisian sebagai tulang punggung keamanan masyarakat.
Pada saat kejadian pengeroyokan korban langsung melakukan pelaporan pada Polsek Cisarua, Pihak kepolisian pun melakukan aksi responsif agar tidak terjadi pertikaian masa, dimana saat itu pemilik vila dan tamu yang melakukan pengeroyokan di kawal ketat oleh pihak kepolisian.
" Pada saat pengeroyokan korban langsung melakukan pelaporan kepada Polsek, Pihak polsek juga sempat melakukan mediasi dengan pemilik vila dan para pelaku sampai pulang para pelaku tersebut dikawal ketat". Jelasnya
Ditempat yang berbeda tokoh masyarakat Batulayang Ahmad Suminta mengharapkan pihak kepolisian segera memberikan kabar baik tentang pelaporan yang dilakukan korban.
Menurut Ahmad Suminta, penegakan hukum yang baik akan membawa dampak baik kepada keamanan warga khsusnya wilayah Puncak Cisarua Bogor. Suminta khawatir jika proses hukum diwilayah Puncak lemah, takut terjadi hal yang sama dikemudian hari.
" Sudah 10 hari proses hukum sudah berjalan namum para pelaku sampai saat ini belum tertangkap, saya berhap pihak kepolisian bekerja dengan baik untuk kepentingan warganya sendiri dan menghindari tindakan yang serupa dikemudian hari". Harapannya
Ketua Ikatan Komunitas Kawasan Puncak dan Sekitarnya ( IKKPAS ) Iman Sukarya menegaskan kejadian ini merupakan insiden buruk dalam penegakan hukum di wilayah Puncak, adanya kejadian pengeroyokan tersebut menunjukkan warga puncak perada dalam keadaan tidak aman.
Menurut Iman, inseden pengeroyokan yang dilakukan oleh tamu villa Daventis kepada warga Batulayang Puncak Bogor menimbulkan respon dari elemen masyarakat di wilayah Puncak Bogor.
" Berkaca dari kajian ini, tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum, hal ini menjadi keprihatinan elemen masyarakat di wilayah Puncak Bogor". Tegasnya
Dalam waktu dekat ini rencananya elemen masyarakat yang terdiri dari para tokoh, ormas, para pemuda akan melakukan aksi kepedulian, hal ini upaya untuk mendorong pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban.
" Kami sudah melakukan musyawarah dengan semua unsur tokoh masyarakat pemuda untuk melakukan aksi kepedulian kepada keluarga korban, semoga dengan adanya ini proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil yang diharapkan". Imbuhnya. **(fri)