Cianjur, - Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si, menyerahkan langsung dua unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), yang telah diungkap beberapa jam yang lalu, Selasa(08/03/2022).
“Jadi hari ini ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya berdasarkan hasil pengungkapan kasus Curanmor yang diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Jajaran, ” ujar Kapolres Cianjur.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Cianjur sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar yaitu komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari tadi ada yang beberapa mengambil ke Polres dan ada juga yang tidak bisa datang ke Polres, maka dari itu kita antarkan ke rumah pemiliknya, yang pertama di daerah Pacet dan satu lagi di daerah Ciranjang, ” terang Kapolres.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Zaenal Arifin (35), salah satu pemilik motor yang kehilangan tersebut sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Cianjur, terkait pengembalian sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak bulan Januari lalu.
Sementara itu, Reza Andrian (20) yang merupakan anak pemilik motor yang hilang pada bulan November 2021 lalu, sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Cianjur karena motor miliknya bisa kembali lagi.
“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Cianjur beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini ke rumah saya, ” ungkapnya.
Kapolres Cianjur juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Cianjur, untuk proses lebih lanjut.
“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Cianjur, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya, ” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah melakukan Konferensi Pers Ops Jaran 2022, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua dan 1 kendaraan roda 4 , yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek jajaran. (***)